“TPAD sudah mengkaji lebih rinci besaran belanja yang sudah terserap dan yang masih ada," kata Ismunandar.
Merdeka.com, Kutai Timur - Di tengah kelesuan ekonomi dan defisit anggaran tahun ini, Bupati Kutai Timur Ismunandar memotivasi seluruh jajarannya untuk tetap semangat membangun kebersamaan dan menjaga kekompakan dalam melaksanakan pembangunan di daerah ini.
Optimalisasi dan rekalkulasi anggaran di tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menjadi salah satu opsi yang dilakukan Pemkab Kutim dalam mengkaji besaran belanja akibat pemangkasan anggaran oleh pemerintah Pusat.
“Saya telah menginstruksikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TPAD) untuk mengkaji lebih rinci besaran belanja yang masih tersedia di tiap SKPD dan yang sudah terserap. Terutama pekerjaaan dengan sistem penunjukan langsung seperti yang ada di Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bagian Perlengkapan serta Bagian Umum dan Protokol,” ujar Bupati Ismunandar saat membuka coffee morning di Ruang Meranti, Senin (5/09) kemarin.
Selain itu Ismu, sapaan akrab Ismunandar, juga sudah melayangkan surat kepada SKPD terkait pencairan alokasi dana desa (ADD) sebesar 30 persen untuk membiayai kegiatan operasional desa serta optimalisasi pelayanan. Sementara terkait proyek besar di atas Rp 3 miliar, Ismu mengatakan akan meninjau ulang bagaimana proses kesepakatan pembayarannya.
“Pemkab Kutim akan duduk bersama dengan para rekanan besar ini, untuk membicarakan skema pembayaran, apakah bersedia untuk dibayarkan di tahun anggaran berikutnya. Jadi paling lambat data-data ini sudah selesai minggu depan. Sehingga kita bisa lebih mudah menghitungnya. Untuk pelaku usaha kecil dan lokal tetap diprioritaskan,” jelas Ismu.
Mantan Sekretaris Daerah Kutim ini meminta kepada seluruh peserta coffee morning untuk bisa mengerti dan memaklumi kondisi bangsa Indonesia dan Kutai Timur yang sedang mengalami devisit anggaran sekarang ini.
Untuk besaran penghematan dan pemotongan anggaran tiap daerah sudah disampaikan oleh pemerintah pusat melalui instruksi Presiden (inpres) Nomor 4 Tahun 2016 tanggal 12 Mei 2016, tentang langkah-langkah penghematan dan pemotongan anggran belanja Kementerian/Lembaga dalam rangka pelaksanaan APBD 2016. Total besaran pemotongan anggaran termasuk pengurangan transfer daerah sepanjang tahun ini Rp 115,02 trilyun. Khusus Pemkab Kutim terpangkas hingga Rp 1,4 trilyun.
Inpres tersebut ditujukan kepada para Menteri Kabinet Kerja, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jaksa Agung, Panglima TNI, Sekretaris Kabinet, dan Kepala Staf Kepresidenan. Berikutnya, para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Gubernur serta Bupati dan Walikota se-Indonesia.
Selain defisit anggaran, dalam coffee morning juga dibahas persiapan pelaksanaan HUT Kutim Oktober mendatang. Forum agribisnis club, KTP elektronik, perkembangan peraturan daerah tentang pemilihan Kepala Desa serentak, pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) dan jumlah tenaga honorer di Kutim serta kawasan ekonomi khusus Maloy.