1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

Oktober pencanangan pemberian obat massal penyakit filariasis

“Camat, Ketua RT dan Kepala Puskesmas menjadi garda terdepan dalam sosialisasi pencanangan pemberian massal obat filariasis ini," kata Kasmidi.

Wabup Kasmidi Bulang saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi pemberantasan penyakit filariasis dan rencana pemberian obat secara massal. ©2016 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Kamis, 01 September 2016 18:05

Merdeka.com, Kutai Timur - Guna mencegah penyebaran penyakit filariasis (kaki gajah) ke masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bakal mencanangkan pemberian obat secara massal pada Oktober mendatang. Penyakit ini merupakan hal yang harus dicegah dan diantisipasi, jangan sampai menyebar di tengah masyarakat.

“Peran Camat, Ketua RT dan Kepala Puskesmas menjadi garda terdepan dalam sosialisasi pencanangan pemberian massal obat filariasis ini. Karena sukses tidaknya program ini sangat tergantung dari pendekatan personal ke masyarakat,” kata Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang saat menghadiri rapat koordiansi dan sosialisasi pemberian obat massal filariasis di Ruang Tempudau Kantor Bupati, Senin (29/8) lalu.

Penyakit kaki gajah (filariasis) atau elepantiasis adalah jenis penyakit yang ditimbulkan oleh cacing filaria yang berasal dari gigitan nyamuk. Parasit filaria masuk ke tubuh manusia melalui gigitan nyamuk yang sudah terinfeksi. Cacing tersebut akan tumbuh dewasa, bertahan hidup selama enam hingga delapan tahun dan terus berkembang biak dalam jaringan limfa manusia. Penyebarannya di wilayah Kutai Timur (Kutim) coba diatasi melalui pencanangan pemberian obat secara massal selama Oktober mendatang.

Wabup mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kesehatan, para Camat, Ketua RT, Kepala Puskesmas yang sudah melaksanakan program dimaksud. Pada tahun pertama  2015 pemberian obat penyakit ini sudah mencapai 77 persen dari jumlah penduduk. Harapannya di tahun kedua, pelaksanaannya bisa meningkat lagi serta menjangkau masyarakat yang lebih luas.

Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr Aisyah menjelaskan bahwa sosialisasi sangat penting. Terutama kepada kelompok sasaran masyarakat tertentu. Tidak semua masyarakat harus minum obat filariasis. Usia di bawah 2 tahun, usia lanjut dan ibu hamil tidak dibolehkan. Dengan arti kata tidak harus 100 persen.

“Targetnya pada tahun kedua (2016) ini, 277.680 jiwa atau 85 persen,” sebut Aisyah.

Hal ini dimaksudkan untuk membatasi penyebaran filariasis. Kebersihan lingkungan menjadi faktor sangat penting untuk menghambat nyamuk yang merupakan vektor filariasis.

 

(AJ/AJ)
  1. Info Kutai Timur
  2. Kesehatan
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA