“Semua ketentuan dan peraturan yang telah ditentukan, hendaknya kita patuhi bersama,” imbau Ismunandar.
Merdeka.com, Kutai Timur - Satu desa di kecamatan Telen, yakni desa Long Noran harus ditunda dalam melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) hari ini, Selasa (20/12/2016). Salah satu alasannya adalah, tiga pasang yang lolos seleksi, dua diantaranya sedang ada masalah.
Sedangkan 77 desa lainnya yang ada di 17 kecamatan di seluruh Kutai Timur, hari ini serentak menggelar pemilihan kepala desa (pilkades). Diharapkan perhelatan pesta demokrasi tingkat desa ini berjalan aman dan tertib serta damai.
Menurut informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, penundaan pilkades di desa Long Noran, kecamatan Telen disebabkan, dua dari tiga calon yang lolos seleksi, sedang ada permasalahan. Satu diantaranya sakit dan sedang berobat dan satu lagi ada persoalan pribadi yang harus diselesaikan dengan cepat. Sehingga pelaksanaan pilkades ditunda hingga belum ditentukan waktunya.
Berkaitan dengan pelaksanaan pilkades serentak tersebut, bupati Kutim Ismunandar mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengikutinya dengan baik, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Kesepakatan “pilkades damai” yang telah ditandatangani bersama oleh calon kades hendaknya dipatuhi bersama.
“Semua ketentuan dan peraturan yang telah ditentukan, hendaknya kita patuhi bersama. Jika ada yang belum dipahami, hendaknya berkonsultasi ke panitia atau camat. Jangan sampai terjadi keributan, hendaknya kita ciptakan Kutim tetap kondusif,” imbau Bupati Ismunandar.
Orang nomor satu di Kutim ini mengucapkan selamat kepada seluruh calon kepala desa untuk berkompetisi secara fair., sehingga yang terpilih merupakan yang terbaik pilihan rakyat dan harus dihormati bersama. NKRI harus dijaga dengan baik dan merupakan harga mati bagi rakyat Indonesia.
Sedangkan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM PD) Kutim Moch Erlyan Noor mengatakan, desa yang menyelenggarakan Pilkades meliputi wilayah Kecamatan Muara Ancalong ada 3 desa, Muara Wahau 3 desa, Muara Bengkal 6 desa. Kecamatan Bengalon sebanyak 7 desa, Kaliorang 5 desa, Telen 6 desa (sebelumnya 7 desa), Sangkulirang 8 desa.
Selain itu Pilkades juga dilaksanakan di Kecamatan Batu Ampar sebanyak 6 desa, Sandaran 3 desa, Kaubun 4 desa, Teluk Pandan 3 desa, Busang 6 desa. Long Mesangat 7 desa, Karangan 5 desa, Rantau Pulung 2 desa, Sangatta Selatan 1 desa dan Sangatta Utara 2 desa. Sementara di di Kecamatan Kongbeng memang tidak dilaksanakan Pilkades karena memang tidak ada pemilihan.
Erlyan Noor berharap pelaksanaan Pilkades serentak tahap pertama ini diharapkan berjalan lancar dengan pemahaman yang benar serta seragam. Untuk itu Panitia diwajibkan benar-benar memahami segala bentuk aturan dan mekanisme yang digunakan dalam penyelenggaraan Pilkades serentak yang baru pertama kali dilaksanakan ini.