“Marikan kita bersama-sama untuk mendukung percepatan terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Kutai Utara,” kata Ismunandar.
Merdeka.com, Kutai Timur - Usai terlipih dan dilantik menjadi bupati Kutim periode 2016-2021, bupati Ismunandar dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang, untuk pertamakalinya memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Kutim tahun 2016 ini. Orang nomor satu di Pemkab Kutim ini, menjadi inspektur upacara yang berlangsung di halaman kantor bupati, kawasan perkantoran Bukit Pelangi.
Dengan mengenakan baju adat Kutai ‘beskap’ warna hitam, dipaduk dengan sarung kotak-kotak, Bupati Ismunanadar, mengintruksikan beberapa hal penting yang perlu diperhatikan. Pertama, dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan yang menggunakan angaaran APBD tahun 2016 yang efektif tersisa sekitar dua bulan lagi. Antara lain, aparatur sipil Negara (ASN) di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk lebih meningkatkan kinerja.
“Marikan kita bersama-sama Pemerintah, Dewan dan seluruh komponen masyarakat Kutai Timur, untuk mendukung percepatan terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Kutai Utara,” kata Ismunandar.
Pihaknya sangat komitmen untuk memperjuangkan pembentukan DOB Kutai Utara ini, karena akan memperdependek rentang kendali pelayanan kepada masyarakat. Pemkab Kutim dengan konsisten dan sungguh-sungguh ingin memperjuangkan DOB Kutara ini, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.
Kemudian, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah menerbitkan Surat Edaran Wajib Belajar pukul 19.00 -21.00 Wita bagi anak-anak usia sekolah. Berkaitan dengan hal tersebut, Bupati meminta agar seluruh lapisan masyarakat, khususnya para orang tua agar mendampingi dan mengawasi anak-anak dalam mengisi waktu tersebut untuk belajar, mengaji serta berbagai kegiatan-kegiatan positif dan bermanfaat.
Berkaitan dengan penutupan lokalisasi yang merupakan program nasional, Pemkab Kutim secara tegas tidak memberi toleransi bagi keberadaan lokalisasi. “Semuanya harus ditutup. Demikian pula tempat hiburan malam dan panti pijat yang terindikasi praktek prostitusi harus ditindak secara tegas,” kata Ismunandar.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga menyatakan perang terhadap narkoba. Sebab, kejahatan ini harus dihentikan, harus dilawan dan tidak bisa dibiarkan lagi. Bupati mengingatkan kepada semua lembaga dan aparat-aparat hukum terutama di kepolisian , kepada seluruh jajaran polres, polsek, BNK, para pegiat anti Narkoba semua lapisan masyarakat untuk mengejar dan menangkap pengedar serta pengguna narkoba.
Kepada seluruh jajaran Aparatur Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Bupati meminta untuk lebih meningkatkan pelayan prima kepada masyarakat, dengan tetap memperhatikan tugas pokok dan fungsi serta berada pada koridor aturan perundangan yang berlaku. “Jangan sampai terjadinya penyimpangan yang berimplikasi terhadap proses hukum,” pinta bupati Ismunandar.
Bupati berharap, agar aktifitas pelayanan terhadap masyarakat semakin meningkat. “Jaga situasi yang aman dan kondusif sehingga pelaksanaan aktifitas pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan dapat terpiliharanya hubungan silahturahmi antara umat beragama,” pungkasnya.