“Dalam PP nomor 18/2016 kewajiban pemerintah daerah untuk mengisi jabatan OPD yang telah dibentuk," kata Ismunandar.
Suasana di Gedung Serba Guna (GSG) komplek perkantoran Bukit Pelangi, Jumat (6/1/2017) pagi, tampak berbeda dari biasanya. Ratusan pegawai dengan mengenakan jas lengkap mulai berdatangan di gedung megah itu sejak pagi hari. Halaman parkir meluber sampai ke jalan-jalan di kawasan Bukit Pelangi tersebut.
Pasalnya, ratusan pejabat eselon hadir untuk mengikuti prosesi pelantikan. Mereka berharap-harap cemas, akan ditempatkan dimana. Sebagian lagi ada yang tertawa, lantaran sudah mengetahui posisinya jabatan baru yang akan diembanya, karena telah memperoleh bocoran sebelumnya.
Sekitar pukul 08.00 wita, bupati Kutim Ismunandar juga hadir di GSG untuk melakukan prosesi pengambilan sumpah/jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 dan Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ada sekitar 876 ASN yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Ismunandar. Prosesi pelantikan dilaksanakan dua gelombang, yakni pertama pada pagi hari pukul 08.00 bagi OPD yang ada di ibukota kabupaten Kutim dan kemudian siang hari pukul 14.00 ASN yang ditempatkan di kecamatan.
Usai mengambil janji/sumpah, Ismunandar kepada awak media mengatakan, kegiatan ini merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah(OPD). Hal ini bertujuan untuk efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan dan juga untuk menjalankan reformasi birokrasi di lingkungan ASN sehingga terwujud pemerintahan yang baik (goodgovernance).
“Dalam PP nomor 18/2016 itu ada kewajiban pemerintah daerah untuk mengisi jabatan OPD yang telah dibentuk dan alhamdulillah hari ini bisa dilaksanakan dengan baik. Reformasi birokrasi adalah salah satu upaya yang dilakukan untuk melakukan perubahan mendasar terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan, ketetalaksanaan dan sumber daya manusia. Reformasi birokrasi adalah tulang punggung perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Ismu.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi adalah terwujudnya pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang akuntabel, transparan dan professional.
“Selain itu,reformasi birokrasi mampu menghasilkan organisasi yang tepat fungsi, ukuran, sistem yang jelas, regulasi yang tertib, tidak tumpang tindih dan kondusif, SDM yang berintegritas, kompeten dan professional,” tambah Ismunandar.
Dalam sambutan tertulisnya, Ismunandar menyatakan bawa Pemkab Kutim memerlukan akselerasi pembangunan di segala bidang, terutama di sector-sektor strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti infrastruktur,air minum dan listrik. Inilah sektor-sektor yang menjadi fokus perhatian kita bersama.
“Kepada seluruh pejabat yang telah dilantik dan dikukuhkan ini, saya ucapkan selamat bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab. Jabatan adalah suatu amanah dan pengabdian yang harus dilaksanakan dengan sepenuh hati dan sungguh-sungguh. Semoga Allah SWt memberikan perlindungan dan meridhoi setiap karya dan usaha kita semua,” katanya.
Pelantikan serta pengukuhan Jabatan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Pengawas berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kutai Timur Nomor : 821/0019/BKPP/I/2017, tanggal 5 Januari 2017. Pelantikan yang digelar secara massal oleh Bupati Ismunandar dan disaksikan Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Wakil Ketua II DPRD Kutim, Encek UR Firgasih, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah(FKPD) dan undangan lainnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Irawansyah mengutarakan perubahan ataupun kenaikan jabatan di tingkat eselon II dipastikan akan bertambah dan bisa berubah. Sebab, ada pejabat yang memasuki masa pensiun natinya akan diisi oleh pejababat pilihan untuk mengisi kekosongan.
“Ya akan ada pelantikan susulan dalam waktu dekat sekitar 3 bulan lagi kemungkinan di bulan Maret atau April. Sedangkan pelantikan kali ini dibagi dua gelombang, untuk pagi pejabat struktural di OPD kabupaten dan siang pejabat yang ditempatkan di kecamatan. Minggu depan bisa saja ada pelantikan pejabat di tingkat UPTD,” kata Irawansyah yang juga Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) tersebut.
Irawansyah memastikan tidak ada pejabat yang non job (tidak ada jabatan) nantinya. Semua menunggu keputusan dan ini hanya sementara, karena masih ada UPTD di sejumlah SKPD yang belum dilantik dan akan bergabung dengan OPD baru. Sementara untuk yang pejabat memasuki usia pensiun ada sekitar 30 atau 40 orang pada tahun ini dan ada 80 OPD berkurang strukturalnya. “Semua masih menunggu akan kita dicarikan solusi secara bertahap,” pungkasnya.