“Proses ini masih sebatas chek laboratorium, sementara peminjaman alat belum bisa dilakukan,” jelas Aswandini.
Merdeka.com, Kutai Timur - Ini merupakan kabar gembira. Sebab, sejumlah aset dan alat yang dimiliki Pemkab Kutim khususnya di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum (PU), sudah terakreditasi nasional dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Yang memberikan penilaian ini dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai laboratorium penguji.
Hal itu juga dibenarkan Kepala Dinas PU Aswandini Eka Tirta. Menurutnya, proses akreditasi ini diberi jangka selama empat tahun oleh KAN. Selama empat tahun tersebut, KAN melakukan pendampingan dan pemantauan atas penyampaian laporan oleh UPT Laboratorium dan UPR. Namun proses ini masih sebatas chek laboratorium saja.
“Proses ini masih sebatas chek laboratorium, sementara peminjaman alat belum bisa dilakukan,” jelas Aswan sapaan akrab Aswandini Eka Tirta.
Lebih jauh dijelaskan, akreditasi merupakan pengakuan untuk kompetensi, kredibilitas, kemandirian serta integritas dari lembaga penilaian kesesuaian, dalam melakukan kegiatan penilaian kesesuaian. Salah satu manfaat yang dapat diperoleh adalah pengakuan hasil pengujian yang dikeluarkan laboratorium terakreditasi KAN ber SNI (Standar Nasional Indonesia).
Untuk diketahui, KAN merupakan wakil pemerintah Indonesia di forum regional maupun internasional di bidang akreditasi, meliputi Asia Pacific Laboratory Accreditation Cooperation (APLAC) dan International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC) untuk bidang akreditasi laboratorium dan lembaga inspeksi, Pacific Accreditation Cooperation (PAC) serta International Accreditation Forum (IAF) untuk bidang akreditasi lembaga sertifikasi.
Aswan menambahkan UPT Laboratorium Kontruksi dan UPR jalan, Alat Berat-Dinas PU Kutim ini mendapatkan pengakuan berdasarkan SNI atau international organization for standardization (IOS). Oleh KAN, UPT dibawah naungan Dinas PU ini diberi ISO/IEC 17025:2008 (ISO/IEC 17025:2005).
“Semoga fasilitas tersebut dapat dipergunakan sebaik-baiknya oleh masyarakat, baik yang ada di Kutim maupun luar Kutim dalam hal pengujian laboratorium, khususnya konstruksi dan UPR jalan dan alat berat,” harap Aswan.
Sementara Kepala UPT Laboratorium Konstruksi dan UPR Toto Sutarto menyampaikan setelah terakreditasi, unit kerja ini dapat menguji bidang fisika berupa beton silinder, tanah dan agregat. Dengan jenis pengujian dan sifat yang diukur berupa kuat tekan beton, berat jenis, kadar air, penyerapan air pada agregat kasar serta analisa saringan agregat kasar dan halus dengan menggunakan SNI.
“Saat ini baru lima sifat yang diukur dari 22 item yang diusulkan, agar terakreditasi melalui pengujian dengan menggunakan SNI. Ini hanya ada di Kutim dan Samarinda,” jelas Toto dengan nada bangga.
Dia menambahkan, dalam kurun waktu tiga tahun yakni 2014, 2015 dan 2016 retribusi jasa usaha pemakaian kekayaan daerah mencapai Rp 1,4 miliar termasuk melampaui target.