“Mulai Bulan Oktober nanti, Kantor Imigrasi Samarinda Buka ULP di kota Sangatta,” kata Mujiono.
Merdeka.com, Kutai Timur - Oktober 2016 nanti, masyarakat Kutim makin dipermudah dalam mengurus administrasi pembuatan paspor. Sebab Kantor Imigrasi Kelas 1 Samarinda Propinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di bawah naungan Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan membuka Unit Layanan Paspor (ULP) di Sangatta.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Samarinda Propinsi Kaltim Mujiyono saat melakukan audiensi dengan Bupati Kutim Ismunandar, belum lama ini. “Memperhatikan hasil kajian Kemenkumham RI melalui Dirjen Imigrasi menempatkan Kutim sebagai tempat ULP. Guna memperpendek jarak tempuh warga dari kecamatan dalam mengurus paspor, yang biasanya menempuh jarak 6 sampai 10 jam ke Samarinda,” jelas Mujiyono kepada Bupati.
Diharapkan dengan adanya ULP di Kota Sangatta akan mempermudah masyarakat mengurus paspor. Sangatta direkomendasi sebagai lokasi pendirian ULP karena beberapa alasan. Antara lain ibukota Kutim ini dari Kecamatan Sangkulirang dan Muara Wahau berjarak tempuh kurang dari 3 jam perjalanan. Termasuk daerah tetangga yakni Kota Bontang. Selain itu, ULP di Sangatta juga sesuai dengan upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) yang ingin mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Lebih rinci dijelaskan oleh Mujiyono, pihaknya saat ini sudah menyiapkan bangunan untuk dijadikan kantor ULP. Dilepangkapi fasilitas air bersih dan listrik, namun menurutnya kondisi listrik sepertinya masih perlu mendapat perhatian dari pihak PLN agar bisa menambah daya dari 1300 watt hingga mencapai 2500 watt. Fasilitas itu sangat dibutuhkan Kantor ULP demi keamanan sistem dan server yang harus on line selama 2 x 24 jam. Mujiyono mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Kutim karena telah memberi respon positif dan mendukung 100 persen terwujudnya ULP di Kota Sangatta.
“Lokasinya di Jalan Wolter Monginsidi atau tepatnya Simpang 4 Jalan Pinang Sangatta Utara. Kita rencanakan soft opening pada Oktober nani,” jelas Mujiyono.
Mendengar informasi dimaksud, Bupati Kutim Ismunandar di depan Kepala Kantor Imigrasi dan rombongan mengatakan menyambut baik sekaligus menyampaikan apresiasinya. Menurut Ismu, dengan adanya ULP di Sangatta masyarakat Kutim dan sekitarnya bisa sangat terbantu. Khususnya terkait pelayanan pembuatan paspor apabila ingin bepergian ke luar negeri.
“Sekrang masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke Kota Samarinda untuk mengurus paspor dan identitas keimigrasian lainnya. Mulai Oktober nanti sudah bisa memanfaatkan dan menggunakan layanan (ULP), karena sudah ada di kota sendiri,” sebut Ismu sapaan akrab Ismunandar.
Dia berharap dengan dibukanya ULP di Sangatta, tidak hanya mempermudah masyarakat Kutim mendapatkan pelayanan pembuatan paspor, namun juga membantu pemerintah dalam melaksanakan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA). Hal tersebut dianggap penting guna melaksanakan tertib administrasi dalam pengawasan kedatangan dan kepulangan. Baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing. Silaturahmi jajaran Kantor Imigrasi Samarinda di Ruang Kerja Bupati waktu itu juga dihadiri Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Asisten Administarsi Umum Sekretaris Kabupaten M Edward Azran dan Kepala Bagian Umum dan Protokol Suroto.