“Masukan, kritik dan saran tersebut kami nilai positif dan konstruktif,” kata Kasmidi.
Merdeka.com, Kutai Timur - Kebijakan Umum Angaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2017, yang pernah diajukan Pemerintah Kutai Timur ke DPRD Kutim beberapa waktu lalu sebesar Rp 3,38 triliun, diturunkan menjadi Rp 2,44 triliun. Hal ini berdasarkan fakta akibat menurunnya ekonomi nasional yang mengakibatkan anggaran dana bagi hasil Kutim dipangkas Rp 1,4 triliun.
Hal itu dinyatakan Wakil Bupati Kasmidi Bulang, di ruang sidang utama DPRD Kutim, saat menyampaikan tanggapan fraksi-fraksi DPRD mengenai KUA-PPAS atau prediksi APBD Kutim tahun 2017. Pemerintah juga menyampaikan ucapan terima kasih atas masukan maupun kritik yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kutim sebelumnya.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kutim Mahyunadi dan didampingi Wakil Ketua Yulianus Palangiran dan Encek UR Firgasih serta dihadiri 29 anggota lainnya. Hadir juga Asisten Kesejahteraan Rakyat Mugeni, Asisten Administrasi Umum HM Edward Azran, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Wakapolres Kutim I Nyoman Suantara, perwakilan TNI AD Susena, TNI AL Sigit Harsono, tokoh masyarakat dan sebagainya.
“Masukan, kritik dan saran tersebut kami nilai positif dan konstruktif. Hal ini sangat kami perlukan dalam rangka membangun sinergitas antar kedua lembaga, sehingga tujuan dan sasaran pembangunan yang telah kita sepakati dapat tercapai dengan baik,” kata Wabup yang mewakili bupati Ismunandar.
Menurunnya target KUA dan PPAS tahun 2017 ini tambah mantan anggota DPRD Kutim dari partai Golkar ini, disebabkan oleh kondisi faktual menurunnya perekonomian nasional, karena target penerimaan Negara tidak tercapai. Hal ini berakibat ke daerah-daerah, termasuk Kutai Timur sehingga berimbas pada menurunnya realisasi transfer pusat ke daerah.
Menurut Kasmidi, dalam RPJMD Kabupaten Kutai Timur tahun 2016-2021 Pemerintah Daerah dan DPRD telah memberikan gambaran proyeksi pendapatan yang realistis dalam melaksanakan pembangunan. Sehingga dalam pelaksanaannya harus mengutamakan program pembangunan yang bersifat top priority.
Dijelaskan Kasmidi, untuk meminimalisir ketergantungan dana transfer pusat ke daerah, pemerintah akan terus berupaya mengidentifikasi serta menggali potensi-potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan dan berkesinambungan, sehingga mampu menambah sumber-sumber pendapatan daerah. Pemerintah Daerah juga terus berusaha mencari sumber pendanaan pembangunan lainnya melalui pemanfaatan Corporate Sosial Responsibility (CSR) yang berasal dari perusahaan.
“Dana CSR tersebut sangat penting untuk membiayai pembangunan di tengah kondisi keuangan daerah yang belum mampu membiayai seluruh aspek pembangunan," tambahnya.