1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

Selama September 2016, baru 8.766 orang yang rekam KTP elektronik

“Setiap kecamatan yang melaporkan alat rekam KTP Elekronik rusak, akan ditindak lanjuti dengan perbaikan,” kata Januar.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kutim Januar (baju kaos biru) langsung memantau pelaksanaan perekaman KTP elektronik di daerah-daerah. ©2016 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Sabtu, 08 Oktober 2016 09:13

Merdeka.com, Kutai Timur - Dari total 287.000 penduduk wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), ternyata hingga 30 September 2016 lalu, baru sekitar 187 ribu orang yang menyelesaikan perekaman data KTP Elektronik (KTP El). Dengan begitu, artinya masih tersisa 100 ribu warga Kutim yang belum melakukan perekaman.

“Total sudah 187.730 warga yang melakukan rekam data KTP El. Khusus bulan September Disdukcapil ada sebanyak 8.766 orang,” kata Kepala Disdukcapil Januar Herlambang, Kamis (6/10) kemarin.

Kendati demikian, jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus melakukan upaya-upaya dan strategi lain agar program rekam data KTP El di Kutim yang masih tersisa sekitar 100 ribu orang tersebut cepat rampung. Mulai dari program “jemput bola”, yakni melaksanakan proses perekaman data KTP El secara marathon dari perusahaan ke perusahaan lainnya hingga memaksimalkan pelayanan serupa di tingkat kecamatan.

Meski batas akhir perekaman sudah ditetapkan pada 30 September lalu, namun pihaknya masih membuka layanan perekaman KTP El setiap hari, mulai Senin hingga Minggu pada jam kerja. Artinya Disdukcapil tidak memberikan hari libur bagi petugas perekaman. Selain itu, Disdukcapil juga terus melakukan pengawasan sekaligus perbaikan alat rekam yang dilaporkan rusak di tiap-tiap kecamatan.

“Setiap kecamatan yang melaporkan alat rekam KTP Elekronik rusak, akan ditindak lanjuti dengan perbaikan. Seperti yang dilakukan di Kecamatan Sangatta Selatan dan Teluk Pandan,” jelas Januar didampingi Kabid Sistem Informasi dan Kependudukan Heldy Frianda dari Teluk Pandan.

Berikutnya, Disdukcapil juga akan membuka layanan perekaman KTP El di arena penyelenggaraan pameran Pekan Raya Kutim (PRK) Expo 2016, pada 12 hingga 17 Oktober 2016 mendatang. Menurut Januar banyak alasan mengapa warga Kutim masih banyak yang belum melakukan perekaman data KTP El. Mulai dari kesibukan pekerjaan hingga akses tempat tinggal yang jauh dari pelayanan. Namun demikian pihaknya tetap mengimbau agar warga tetap menyegerakan diri melakukan perekaman KTP El tersebut.

(AJ/AJ)
  1. Info Kutai Timur
  2. Peristiwa
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA