1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

Sabtu besok, Polres Kutim gelar kampanye safety ridding

“Bupati Kutim Ismunandar sudah melakukan launching pemakaian helm standar, usai melaksanakan apel nusantara bersatu, Rabu (30/11/2016) lalu”.

Bupati Ismunandar mengenakan helm standar SNI kepada pengendara sepeda motor, terutama anak yang juga wajib mengenakan helm dan sabtu besok akan dilakukan kampanye safety ridding oleh Polres Kutim. ©2016 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Jum'at, 02 Desember 2016 16:03

Merdeka.com, Kutai Timur - Jajaran Polres Kutim terus melakukan sosialisasi tertib lalu lintas. Salah satunya mengajak masyarakat untuk menggunakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal ini demi keamanan berkendara di jalan, baik untuk diri sendiri maupun orang lain.

Penggunaan helm standar SNI ini juga telah diatur dalam Undang Undang nomor 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Khususnya pasal 106 atas 8, dinyatakan, semua pengendara sepeda motor wajib mengenakan helm berstandar SNI.

Dalam UU tersebut dijelaskan, bagi yang melanggar dan tidak mematuhinya, akan dihukum pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda sebesar Rp 250.000. “Ayo biasakan memakai helm saat berkendara sepeda motor,” ajak Kapolres.

Dengan latar belakang tersebut, Polres Kutim melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) gencar melaksanakan kampanye safety Riding, berkendara aman dengan mengenakan helm SNI, khusus bagi anak-anak yang menumpang.

Kampanye safety ridding yang rencananya akan dilaksanakan secara besar-besaran pada Sabtu 3 Desember ini, sudah dilaunching Bupati Kutim Ismunandar, Rabu (30/11) lalu, ditandai dengan pemasangan helm SNI kepada pengendara bermotor.

Pada kesempatan itu, Kapolres Kutim AKBP Rino Eko mengajak seluruh masyarakat, jika berkendaran roda dua, wajib mengenakan helm berstandar SNI. Jika tidak, akan dikenakan sanksi sesuai UU dan ketentuan yang berlaku.  

Dijelaskan Rino, pemakaian helm kepada anak perlu dibiasakan dalam hal berkendara demi tertib berlalu lintas. Agar semua pihak dapat memahami dan mematuhi aturan tersebut sejak usia dini. Menurut data dari kepolisian Republik Indonesia, kata Rino, kurang lebih 73 persen dari kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah sepeda motor.

Untuk itu pemakaian helm SNI menjadi sangat penting guna meminimalisasi cidera yang  fatal, khususnya bagian kepala. Rino berharap dengan kampanye menggunakan helm SNI ini, warga Kutim dapat mematuhi segala bentuk peraturan lalu lintas saat berkendara. Selain menjaga keselamatan diri sendiri, juga keamanan pengendara lainnya.

(AJ/AJ)
  1. Info Kutai Timur
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA