“Pemerintah berjaga-jaga, jangan sampai terlanjur mematok angka yang tinggi di penghujungnya, kembali mengalami defisit,” kata Kasmidi.
Merdeka.com, Kutai Timur - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim tahun 2017 mendatang, diperkirakan berkurang sekitar Rp 500 miliar dibanding tahun ini. Hal iini disebabkan kondisi keuangan secara nasional yang mengalami defisit anggaran berdampak kepada seluruh daerah, termasuk Kutai Timur.
Jika dibandingkan APBD Perubahan Kutim 2016 senilai Rp 2,83 triliun, maka perkiraan APBD Kutim tahun 2017 nanti hanya Rp 2,33 triliun. Diharapkan, dengan adanya penurunan perkiraan penerimaan pendapatan daerah itu, tidak mempengaruhi semangat pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan program pembangunan ke depan.
Angka itu muncul ketika digelar sidang paripurna di ruang sidang utama DPRD, dalam rangka penyampaian nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kutim 2017, Kamis (17/11) lalu. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Mahyunadi dan dihadiri anggota DPRD, unsure Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) maupun Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta undangan. Dari pemerintah diwakili Wakil Bupati Kasmidi Bulang.
Pada kesempatan itu, Wabup Kasmidi Bulang mengatakan, rancangan APBD tahun anggaran 2017, pendapatan daerah nantinya terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, diperkirakan Rp 2,33 triliun. Jumlah tersebut, untuk belanja langsung dan tidak langsung.
Dijelaskan, penyusunan anggaran merupakan bagian yang sangat penting dalam memberikan arah kebijakan dan gambaran secara tegas terkait dengan sumber daya yang dimiliki masyarakat. Dikatakan, kebijakan pemerintah dalam penyusunan struktur pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah, harus berdasarkan asas kehati-hatian dan lebih realistis dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku, serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Mengenai penurunan target RAPBD 2017, menurut Kasmidi dipengaruhi kondisi fiskal dalam APBN serta asumsi dasar ekonomi makro nasional. Dengan demikian, dinamika di tingkat provinsi dan nasional sangat menentukan dinamika keuangan di daerah.
Dikatakan, dalam pembangunan daerah, alokasi anggaran memiliki fungsi alokasi, distribusi dan stabilitas. Ketiga fungsi tersebut memberikan pengaruh signifikan dalam proses perencanaan dan penganggaran.
Perkiraan penurunan APBD Kutim 2017 tersebut, sudah diketahui sejak pemerintah mengajukan pengantar Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) beberapa bulan lalu. Waktu itu, Pemkab Kutim yang disampaikan Wabup Kasmidi Bulang menyampaikan KUA-PPAS 2017 Rp 2,44 triliun di hadapan rapat paripurna DPRD Kutim.
Sehingga proyeksi penurunan RAPBD tahun 2017 sudah disesuaikan dengan kondisi keuangan secara nasional maupun kemampuan daerah. Menuru Wabup Kasmidi Bulang, perubahan ini merupakan proyeksi angka riil atau sebenarnya dengan berdasarkan pada kondisi keuangan nasional dan daerah yang terjadi sekarang.
“Pemerintah selalu berjaga-jaga, jangan sampai terlanjur mematok angka yang tinggi tetapi di penghujungnya, daerah kembali mengalami defisit. Jika pada tahun berjalan nantinya terjadi peningkatan penerimaan dan pajak, akan dibahas kembali pada anggaran perubahan 2017 mendatang,” katanya.
Perkiraan RAPBD Kutim 2017 itu, diiambil dari perimbangan dana bagi hasil (DBH) serta royalti minyak dan gas (Migas) mauoun penjualan batu bara. Selama ini produksi batu bara di Kutim tidak pernah berhenti, meski terjadi penurunan harga. Pihaknya yakin, dengan perkirakan RAPBD sebesar Rp 2,33 triliun tersebut tidak akan menggoyang kondisi keuangan Kutim.