“Ibarat balap sepeda, ada yang sudah memasuki etape III, ada yang etape II dan ada yang baru menyelesaikan etape I,” kata Ismunandar.
Merdeka.com, Kutai Timur - Sehari menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kutai Timur ke-17, Selasa (11/10),Bupati Ismunandar menyematkan tanda kehormatan Saytalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia, di ruang Meranti, kantor bupati. Penyematan itu disaksikan Wabup Kasmidi Bulang, Sekda Irawansyah, unsur FKPD (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) dan Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).
Pegawai yang memperoleh tanda kehormatan itu terdiri dari 42 ASN dengan masa bakti 30 tahun, 52 orang dengan masa bakti 20 tahun dan 155 ASN dengan masa bakti 10 tahun. Dari 249 orang ASN ini, ada 66 pegawai yang sebenarnya menerima tanda kehormatan dimaksud tahun lalu, namun baru diserahkan tahun ini.
“Ibarat balap sepeda, ada yang sudah memasuki etape III, ada yang etape II dan ada yang baru menyelesaikan etape I. Bagi pegawai yang sudah menyelesaikan etape III, berarti semakin dekat finish. Ini harus disyukuri, karena tidak semua kita (pegawai) dalam perjalanan karirnya dapat mencapai 30 tahun. Saya saja hanya (masa bakti) 26 tahun, terus pensiun,” ujar Bupati Ismunandar.
Ismu mengatakan masa bakti 30 tahun sebagai aparatur pemerintah bukanlah waktu yang singkat. Tentu banyak sandungan, gesekan yang dihadapi dalam bekerja, bahkan ada yang tidak senang. Namun Bupati meminta kepada semua ASN untuk tetap membangun kebersamaan dan kekompakan demi membangun Kutim yang tercinta ini. Bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai, diterangkan bahwa menjadi ASN bukanlah pekerjaan yang mudah.
“Karena jika pada akumulasi ketidakhadiran 48 hari kerja dalam setahun bisa langsung diberhentikan,” tegas Ismunandar. “Untuk itu giatlah bekerja dan tidak lagi saling menjatuhkan, menyalahkan. Semoga tanda kehormatan ini menjadi pendorong untuk bapak ibu lebih giat lagi dalam bekerja, dan saya minta kepada BKD, jika ada pegawai yang jarang-jarang masuk jangan diberi penghargaan sama sekali," tambah Ismu.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebelumnya menjelaskan bahwa pemberian tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya bertujuan untuk meningkatkan prestasi kerja serta memupuk kesetiaan pegawai terhadap Negara.
“PNS yang telah menunjukkan kesetiaan atau telah berjasa terhadap Negara maupun yang telah menunjukkan prestasi kerja luar biasa baiknya dapat diberikan penghargaan oleh pemerintah,” jelas Syafruddin yang menjabat Asisten Pemerintahan Umum Sekretaris Kabupaten.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 1994, pegawai yang telah mempunyai masa kerja 10, 20 dan 30 tahun atau lebih secara terus menerus dan menunjukkan kesetiaan, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan, sehingga pegawai yang bersangkutan dapat dijadikan teladan bagi aparatur lain berhak mendapatkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wabup Kutim Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Mahyunadi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Sekretaris Kabupaten Irawansyah, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta undangan lainnya.