“Perda dibuat agar ada ikatan dan tanggung jawab masing-masing pihak,” kata Ismunandar.
Merdeka.com, Kutai Timur - Beberapa kali melakukan kunjungan kerja ke wilayah pedalaman, Bupati Kutim Ismunandar dan Wabup Kasmidi Bulang terbiasa disambut dengan berbagai cara dan adat kebiasaan warga setempat. Ketika berada di desa Senyiur, kecamatan Muara Ancalong, duat pemimpin Kutim ini sidindir tentang keberpihakan perusahaan sekitar belum maksimal melalui pantun atau tarsul yang disampaikan warga masyarakat.
Menanggapi hal itu, Bupati Kutim Ismunandar mengatakan apa yang disampaikan pembaca tarsul merupakan ungkapan hati. Menurutnya tarsul merupakan seni dan budaya yang perlu dipertahankan. Dengan penyampaian santun dan halus, namun tetap memiliki makna mendalam. Selain itu apa yang disampaikan Kades Senyiur juga merupakan ungkapan hati tentang persoalan di wilayah kerjanya. Tetapi, kata Ismu, dua hari lalu ungkapan hati tersebut sudah terjawab dalam penetapan Peraturan Daerah (Perda) Corporate Social Responsibility (CSR).
“Terima kasih disampaikan kepada Ketua dan Anggota DPRD Kutim yang telah mengesahkan Perda tersebut. Itulah suara hati masyarakat mengenai tanggung jawab masing-masing pihak, baik stakeholder maupun pemerintah dalam hal pembangunan,” jelas Ismu sapaan akrab Ismunandar.
Ismu menambahkan, pemerintah akan terus mensosialisasikan Perda CSR tersebut guna mendukung program dalam mencapai pembangunan yang merata di semua lini. Ismu juga menyampaikan terima kasih kepada PT Kutai Mitra Sejahtera yang telah merealisasikan program rumah layak huni (RLH) untuk 3 orang kepala keluarga di Desa Senyiur.
“Perda dibuat agar ada ikatan dan tanggung jawab masing-masing pihak, dalam waktu dekat Pemkab dan stakeholder akan berkoordinasi untuk memperjelas tugas masing-masing,” ungkap suami dari Ence UR Firgasih ini dihadapan masyarakat dan Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Seskab Mugeni, Perwakilan Danlanal dan Kodim 0909 Sangatta.
Pekan lalu, Bupati, Wabup, serta Wakil Ketua DPRD Kutim Ence UR Firgasih serta Anggota DRPD Kutim lainnya ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat di desa Senyiur. Tabuhan rabbana dan puisi (Tarsul) menjadi tradisi budaya penyambutan yang diberikan warga. Kedatangan petinggi Pemkab Kutim ini sekaligus untuk menghadiri undangan syukuran Kepala Desa (Kades) Senyiur Jemari Eng.
Kades Senyiur Jemari Eng di depan Bupati dan rombongan melaporkan jumlah penduduk dipimpinnya mencapai 5.362 jiwa, dengan 1.315 Kepala Keluarga (KK). Terdapat 954 pelajar terdiri dari, siswa TK, SD, SMP dan SMA dengan luas wilayah 134 ribu hektare.
“Desa Senyiur sangat strategis berada di bagian administrasi Pemkab Kutim paling ujung serta berbatasan dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara,” jelas Jemari Eng
Eng menambahkan beberapa perijinan perusahaan perkebunan dan koperasi berada di Desa Senyiur. Hingga membuat harum nama Desa Senyiur hingga ke Provinsi Aceh. Namun sesuatu yang menjadi kebanggaan warga tersebut masih menyisakan persoalan. Yakni batas desa tetangga, penetapan wilayah antara desa, penetapan lokasi kebun plasma serta kurangnya kontribusi perusahaan dalam membangun desa belum maksimal.