1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

DKP bakal mendata nelayan untuk diusulkan masuk asuransi

“Asuransi nelayan ini merupakan program pemerintah pusat. Kita di daerah melakukan pendataan berapa jumlah nelayan yang terdaftar,” kata Nur Ali

Para nelayan di Kutim yang memiliki matapencaharian mencari ikan di laut, bakal didata ulang untuk didaftarkan ke Kementerian Pelautan dan Perikanan agar memperoleh asuransi kecelakaan. ©2017 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Senin, 06 Februari 2017 05:32

Merdeka.com, Kutai Timur - Resiko para nelayan yang mencari ikan di laut memperoleh perhatian serius pemerintah Kutai Timur. Saat ini, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) sedang melakukan pendataan nelayan yang ada di Kutim, lantaran bakal dimasukkan asuransi.

Menurut Plt Kadis Kelautan dan Perikanan Nur Ali, pendataan ini sangat penting, guna mengetahui bahwa yang bersangkutan benar-benar nelayan yang mata pencahariannya mencari ikan. Ada perkiraan sekitar 2.500 nelayan di seluruh Kutim baik di kawasan pesisir maupun lainnya.

“Asuransi nelayan ini merupakan program pemerintah pusat. Kita di daerah melakukan pendataan berapa jumlah nelayan yang terdaftar. Kita harapkan nantinya semua nelayan itu terdaftar d Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sehingga selama menjalan profesi di laut lebih aman.

“Jika nelayan masuk asuransi dan mengalami kecelakaan di laut, bisa memperoleh klaim sebesar Rp 150 juta. Sedangkan kecelakaan di sarat bisa Rp 200 juta,” kata Nur Ali.

Pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi data agar mereka yang berhak menerima bantuan asuransi nelayan benar-benar riil sebagai profesi nelayan. Langkah ini akan membantu para nelayan dalam melakukan pekerjaannya di lapangan.

Dijelaskan, setiap desa di pesisir akan dibentuk koordinator atau posko pendataan sehingga bisa menyeleksi dengan baik, mana nelayan yang benar dan datanya akurat. Setiap nelayan diminta mengisi formulir khusus yang nantinya diajukan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan asuransi.

Nur Ali juga menambahkan  program asuransi nelayan ini sudah beberapa tahun dilaksanakan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hingga tahun 2019 Kementerian menargetkan 1 juta nelayan akan memperoleh asuransi nelayan dan bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Perlindungan yang diberikan mencakup dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

”Perlindungan ini merupakan salah satu cara untuk menumbuhkan kesadaran nelayan akan pentingnya jaminan sosial bagi pekerja dari resiko kerja. Mudah-mudahan 2017 ini nelayan Kutim bisa masuk asuransi,” harap Nur Ali.

Sebagai gambaran, saat ini jumlah nelayan di Kutim, sekitar 2.000 orang yang tersebar di sepanjang 152 km garis pantai terbentang dari Kecamatan Sandaran hingga Kecamatan Teluk Pandan. Dari jumlah tersebut sebagain masih merupakan nelayan tradisinal dengan menggunakan kapal motor kecil.

Dari perairan di Kutim sendiri tercatat sebagai penghasil utama tuna, cakalang, kakap, kembung, tenggiri dan cumi-cumi. “Kita harapkan hasil tangkapan ikan dari nelayan itu mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama nelayan itu sendiri,” kata Nur Ali.


(AJ/AJ)
  1. Info Kutai Timur
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA