1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

Penduduk Kutim yang belum melakukan perekaman KTP elektronik masih 73.906 jiwa

“Sejak 21 Oktober 2017 yang lalu, Disdukcapil telah membuka layanan perekaman data kependudukan pada hari Sabtu dan Minggu,” kata Januar.

Kadisdukcapil Kutim Januar Harlia (baju biru) langsung memantau pelayanan perekaman KTP elektronik . ©2017 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Minggu, 12 November 2017 10:25

Merdeka.com, Kutai Timur - Masyarakat Kutim yang sudah wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)  hingga akhir Oktober 2017 mencapai 287.447 jiwa. Sedangkan jumlah penduduk Kutim yang sudah wajib memiliki KTP namun belum melakukan perekaman KTP elektronik sebanyak 73.906 jiwa.

“Jadi penduduk yang sudah melakukan perekaman sebanyak 213.541 jiwa. Penduduk di Kutim yang belum melakukan perekaman KPT elektronik paling banyak dibanding kabupaten/kota se-Kaltim, yakni 73.906 jiwa,” kata Kadisdukcapil Kutim Januar Harlian.

Guna mempercepat perekaman KTP elektronik penduduk yang belum melakukan perekaman, pihaknya sudah proaktif memberikan pelayanan. Salah satunya membuka pelayanan pada hari libur Sabtu dan Minggu. Bahkan ke desa-desa seperti di desa Swarga Bara, agar masyarakat lebih mudah mendatangani pelayanan perekaman KTP elektronik.

Selain itu, petugas Disdukcapil juga melakukan perekaman di sekolah dan perusahaan. Khusus untuk sekolah dilakukan perekaman bagi pelajar yang sudah berusia 16 sampai dengan 17 tahun. Bagi pelajar yang berumur 16 tahun tetap dilakukan perekaman diri, guna penerbitan e-KTP ketika di usia 17 tahun atau setahun ke depan.

Percepatan perekaman KTP elektronik ini, sebagai upaya menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tanggal 16 Oktober 2017 tentang percepatan penyelesaian perekaman e-KTP. Salah satunya memberikan pelayanan pada hari libur Sabtu dan Minggu.

Terhitung sejak tanggal 21 Oktober 2017 yang lalu, Disdukcapil telah membuka layanan perekaman data kependudukan pada hari sabtu dan minggu. Tidak hanya itu, demi tercapainya percepatan proses perekaman e-KTP. Kutim pun membuka layanan offline untuk perekaman data kependudukan pada tingkat desa yang telah dimulai dari Desa Swarga Bara.

Untuk memudahkan pelaksanaan Pilkada tahun 2018 dan Pemilu tahun 2019 nanti, pemerintah pusat akan mencoba menerapkan “single identity” seluruh nusantara. Untuk itu Kutim menargetkan pada akhir penghujung 2017 ini, seluruh penduduk Kutim telah melakukan perekaman data kependudukannya.

Yang memprihatinkan adalah, ketika pihaknya jemput bola melakukan perekaman ke desa Swarga Bara, animo masyarakat terbilang rendah. Dari target yang dicanangkan mencapai 2000 orang, yang datang hanya 60 orang saja.

“Kami sudah berusaha maksimal memberikan pelayanan paling dekat dengan masyarakat di kantor desa Swarga Bara. Langkah ini untuk memudahkan masyarakat yang bekerja di perusahaan dalam keseharian, sehingga pada Sabtu dan Minggu bisa meluangkan waktunya merekam data diri untuk pembuatan KTP elektronik. Tapi justru kesadaran masyarakat yang minim,” kata Kadisdukcapil Kutim Januar Harlian.

Pihaknya menduga, minimnya masyarakat yang datang untuk merekam e-KTP di hari libur di Sabtu dan Minggu dikarenakan masih banyak yang belum mengetahui pelayanan di akhir pekan tersebut. Meskipun pihaknya sudah melakukan sosialisasi melalui media cetak maupun media sosial sebelumnya.

(AJ/AJ)
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA