"Nanti kita lihat hasil pertemuan tim kecil ini untuk ditindaklanjuti, karena ini masih ada kesempatan," kata Ismunandar.
Merdeka.com, Kutai Timur - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera mempercepat pembangunan Pelabuhan Maloy yang sempat berhenti karena masalah alam, yakni rusaknya konstruksi causeway pelabuhan akibat tergerus air laut. Diharapkan akhir tahun depan pelabuhan ini sudah bisa kembali dibangun.
Untuk mewujudkan target tersebut, Kemenhub dan Pemkab Kutim segera membentuk tim kecil untuk membahas masalah tersebut.
"Nanti kita lihat hasil pertemuan tim kecil ini untuk ditindaklanjuti, karena ini masih ada kesempatan. Insya Allah diujung-ujung 2017, karena kan tadi ada persoalan teknis. Ada causeway yang larut ke laut, itu sedikit. Saya sebagai orang teknis saya tahu lama lah persoalan konstruksinya itu. Sebenarnya kalau sekarang dibangun, tidak sampai setahun," kata Bupati Kutai Timur Ismunandar di Kemenhub, Rabu (31/08).
Adapun untuk mekanisme pembiayaan percepatan pembangunan pelabuhan akan ditopang oleh APBN dan APBD. Ismunandar mengaku siap dan tidak masalah dengan mekanisme pembagian pembiayaan tersebut. "Kalau untuk (mekanisme pembiayaan) pelabuhan laut kan tidak ada masalah kita bagi-bagi," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugihardjo, menegaskan untuk Pelabuhan Maloy lebih pada percepatan pembangunannya. Dalam pelaksanaan percepatan pembangunan itu sumber dananya ada dua, ada dari APBN dan APBD, masing-masing sesuai dengan apa yang menjadi tugasnya. Dengan demikian memudahkan ketika hendak dicatat sebagai aset milik negara atau daerah.
"Tadi juga sudah disebut, dalam pelaksanaan pembangunan ada masalah, mungkin karena faktor alam sudah tergerus dan sebagainya, ini tentu harus ada verifikasi lebih dahulu mengenai statusnya seperti apa," kata Sugihardjo.
"Nah ini penting, karena kalau belum ada verifikasi, kemudian kita membangun pelabuhan baru, tentu nanti tidak jelas bagaimana pencatatan asetnya," tuturnya.
Oleh sebab itu, Sugihardjo melanjutkan, Dirjen Perhubungan Laut diminta segera membuat surat kepada Inspektorat Jenderal agar segera melaporkan kondisi aktual pembangunan pelabuhan seperti apa. "Nanti Inspektur Jenderal bersama tim akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi. Dari verifikasi itu kita bisa melanjutkan pembangunan," katanya menegaskan.