1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

Hore, warga Kutim sudah bisa urus paspor di Sangatta

“Dulu warga Muara Wahau dan Sangkulirang, dua daerah di pesisir dan pedalaman Kutim ini cukup jauh aksesnya jika membuat paspor," kata Saryono.

Usai meresmikan kantor Urusan Layanan Paspor (ULP) di Sangatta, jalan Wolter Monginsidi, Bupati Ismunandar dan Wabup Kasmidi Bulang berfoto bersama dengan Kepala Kemenkumham Kaltim Agus Saryono dan Kepala Imigrasi Samarinda Mujiono. ©2016 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Rabu, 14 Desember 2016 19:17

Merdeka.com, Kutai Timur - Warga ibu kota Kutai Timur kini tak perlu jauh-jauh lagi jika mengurus paspor. Rabu (14/12/2016) kantor Urusan Layanan Paspor (ULP) sudah diresmikan, untuk memberikan pelayanan pembuatan paspor bagi warga Kutim. Sehingga tak perlu lagi jauh pergi ke Samarinda dengan jarak tempuh jauh dan biaya besar.

Kantor ULP yang diresmikan Bupati Ismunandar itu berlokasi di jalan Wolter Mongin Sidi, Sangatta Utara. Kantor ini di bawah naungan kantor Imigrasi kelas I Samarinda. Ini merupakan langkah maju, lantaran  memberikan kemudahan bagi warga Sangatta dan Kutim umumnya, jika ingin ke luar negeri tak jauh-jauh lagi berurusan sampai ke Samarinda.

Pembentukan ULP Sangatta akhirnya resmi dioperasikan bertujuan untuk pelayanan paspor masyarakat Kutim dan Bontang. Kantor ini menyewa sebuah gedung baru selama 3 tahun per tanggal 1 September 2016 sampai 1 September 2019. Mengenai pelayanan pembuatan paspor  dimulai pada  Kamis (14/12) besok. Bagi warga yang ingin mengurus paspor, bisa datang langsung ke kantor ULP tersebut.

“Dulu warga Muara Wahau dan Sangkulirang, dua daerah di pesisir dan pedalaman Kutim ini cukup jauh aksesnya jika membuat paspor ke Samarinda dan harus menginap untuk bermalam. Kehadiran kantor ULP Sangatta diharapkan dapat membantu meringankan pembuatan paspor dari dulunya jauh kini lebih dekat,” Kepala Kantor Kanwil Kemenkumham Kaltim Agus Saryono.

Dijelaskan, kantor ULP Sangatta sudah memulai kegiatan perdana operasional pembuatan paspor bersumber dari anggaran DIPA (Dokumen pelaksanaan anggaran) Imigrasi Samarinda dan dipersiapkan 50 orang per hari. Dia optimis, animo masyarakat Kutim yang cukup besar membuat paspor, kini akan semakin bertambah lantaran lokasinya sudah lebih dekat, dibanding di Samarinda.

Agus menambahkan ULP di Sangatta belum bisa mengurusi paspor asing. Jika paspor hilang belum bisa diurus di Sangatta, jadi harus tetap ke kantor Imigrasi Samarinda mengurusnya. Dia berharap, dokumen paspor yang sudah dibuat hendaknya dijaga betul-betul jangan sampai hilang. Dia mengutarakan keunggulan ULP ini mempunyai layanan one stop service yaitu sistem perekaman data foto dan wawancara cepat, dan sekitar 3 hari sudah langsung jadi,” tambah Agus.

Sedangkan Bupati Kutim Ismunandar mengapresiasi berdirinya ULP Sangatta, lantaran warga Kutim tak perlu jauh-jauh ke Samarinda. “Kerja keras Kemenkumham mendirikan ULP Sangatta saya dukung penuh. Kutim itu luasnya 37 ribu kilometer ada 18 Kecamatan. Dengan dibukanya ULP di Sangatta, akan memperpendek jaran tempuh, sekaligus juga memudahkan masyarakat.

Bupati menambahkan beroperasinya ULP Sangatta ini momennya sangat tepat, karena beroperasi pas bulan Rabiul Awal. “Semoga berkah dan menjanjikan karena sesuai janji saya saat kampanye tempo dulu yaitu komitmen memberikan pelayanan terbaik. Satu lagi saya minta Kemenkumham juga bisa membantu Pemkab Kutim memonitor tenaga asing melakukan pengawasan,” jelas Ismu.

Usai acara peresmian, Kapala  Imigrasi kelas I Samarinda Mujiono, menyerahkan paspor secara simbolis Wakil Bupati Kasmidi Bulang.

(AJ/AJ)
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA