1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

Tiap tahun, Kutim mendatangkan beras 20 ribu ton dari luar

“Jika kekurangan besar sebesar 20 ribu ton itu dikonversi lahan, Kutim masih memerlukan sekitar 6 hingga 7 ribu hektare lahan baru,” kata Horman.

Tanaman padi di hamaparan luas seperti ini, belum mampu memenuhi kebutuhan beras masyarakat Kutim setiap tahunnya dan Kutim masih kekurangan sekitar 20 ribu ton per tahun. ©2017 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Sabtu, 11 November 2017 12:59

Merdeka.com, Kutai Timur - Meski di sebagian kecamatan di Kutai Timur sudah ada yang surplus beras, namun secara keseluruhan kebutuhan beras di kabupaten ini masih ada kekurangan sekitar 20 ribu ton per tahun. Sehingga tak bisa dipungkiri selama ini masih mendatangkan beras dari luar Kutai Timur.

Menurut Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kutim Hormansyah, selama ini kebutuhan pangan terutama beras di Kutim masih tergantung dari luar daerah. Tak heran, jika beras yang dijual di sejumlah toko dan pasar yang ada, sebagian besar dari luar Kutim, baik dari Jawa maupun Sulawesi.

“Jika kekurangan besar sebesar 20 ribu ton itu dikonversi lahan, Kutim masih memerlukan sekitar 6 hingga 7 ribu hektare lahan baru untuk target swasembada beras di Kutim,” jelas Hormansyah.

Data yang ada di Badan Ketahanan Pangan menyebutkan tambah Hormasyah, produksi beras di Kutim selama ini sebesar 21 ribu ton, sementara kebutuhan konsumsi beras mencapai sekitar 41 ton per tahun.

Dikatakan, kebutuhan beras yang terus meningkat sebagai akibat pertumbuhan penduduk yang sangat cepat dan tidak dibarengi dengan peningkatan produksi. Kemudian variasi konsumsi karbohidrat yang masih tergantung pada beras, padahal ada sumber lain seperti jagung, singkong, keladi dan sagu. Selanjutnya sebagian lahan pangan berkelanjutan kini beralih fungsi menjadi lahan perkebunan.

Sebagai contoh tambah mantan Camat Kaliorang ini, masyarakat di Desa Selangkau, SP 2 dan SP 3 di Kecamatan Kaliorang yang dulunya merupakan lumbung padi di Kutim, masyarakatnya sebagian besar adalah petani, sekarang mereka lebih tertarik bekerja di sektor perkebunan. Sehingga produksi padi dari desa tersebut mulai menurun.

Hormansyah menyebutkan, amanah Peraturan Pemerintah (PP) nomor 17 tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, bahwa pemerintah daerah wajib menyiapkan cadangan pangan untuk menghadapi masalah kekurangan pangan, gangguan pasokan dan harga serta keadaan darurat minimal 100 ribu ton.

“Untuk kebutuhan tersebut, kami sudah membuat konsep gudang yang representatif  di lokasi strategis yang bisa digunakan setiap saat. Terutama dalam menanggulangi masalah kekurangan pangan akibat bencana, gejolak harga dan keadaan darurat,” ujar mantan Camat Sangkulirang ini.

Pihaknya berupaya terus melakukan dalam mewujudkan ketahanan pangan khsusunya beras. Yakni dengan meningkatkan produktivitas lahan per hektar, pemakaian bibit unggul dan peningkatan sumber daya manusia, mekanisasi pertanian serta pencetakan sawah baru.


(AJ/AJ)
  1. Pertanian
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA