1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

Kutai Timur rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan

"Bupati Ismunandar sudah mengeluarkan surat untuk mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar melakukan antisipasi sejak dini," kata Benie.

UPT Kebakarann Hutan dan Lahan Dinas Kehutanan Kutim ketika melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat.. ©2016 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Jum'at, 12 Agustus 2016 14:59

Merdeka.com, Kutai Timur - Guna mencegah kebakaran hutan dan lahan serta mengantisipasi datangnya musim kemarau, UPTD Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (PKHL)  Dinas Kehutanan Kutai Timur mempersiapkan diri sejak dini. Jika terjadi kebakaran hutan lahan seperti beberapa tahun terakhir, bisa dicegah sedini mungkin. Salah satunya melakukan sosialisasi mengenai Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA) kepada semua lapisan masyarakat di beberapa kecamatan. Terutama yang sering terpantau memiliki titik hotspot paling banyak yaitu antara lain Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk pandan, Muara Ancalong, Muara Bengkal dan Sangkulirang serta Kecamatan yang lain juga memiliki potensi terjadinya karhutla.
   
Sesuai pantauan satelit NOAAH dari Kementerian  Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) beberapa bulan terakhir, di Kutai Timur merupakan salah satu dari beberapa daerah di Kalimantan yang dianggap paling rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. sehingga perlu adanya sosialisasi dan penyuluhan untuk dapat meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya lingkungan sekitar terutama perilaku masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berdampak terjadinya kabut asap. Hal ini supaya bisa diminimalisir sedini mungkin.
   
Upaya pencegahan Karhutla untuk mengantisipasi musim kemarau agar tidak terjadi lagi di Kutim ini, Bupati Ismunandar telah mengeluarkan surat nomor 57/UPTD-PKHL/VII/2016 tanggal 25 Juli 2016 tentang himbauan Peningkatan Kewaspadaan dan Kesiap-siagaan Kebakaran Hutan dan Lahan tahun 2016. Hal ini menindaklajuti surat Gubernur Kalimantan Timur nomor 660.2/3299/B.III.1/BLH/2016 perihal Peningkatan Kewaspadaan Kesiap-siagaan Kebakaran Hutan dan Lahan.

Surat Bupati ditujukan kepada seluruh Camat se Kabupaten Kutai Timur, pelaku Usaha dan unsur Masyarakat serta instansi terkait yang menangani pengendalian kebakaran hutan dan lahan.  Dalam surat itu disebutkan, agar meningkatkan pengawasan secara kontinyu di areal kerja dan wilayah sekitarnya, meningkatkan kegiatan penyuluhan dan pembinaan terhadap masyarakat,  apabila terjadi kebakaran, agar melakukan pemadaman dini untuk selanjutnya berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar dampak kebakaran dapat dikendalikan.

Bupati mengingatkan kepada seluruh seluruh warga Kutai Timur untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan menjelang musim kemarau ini. Sedangkan tim Terpadu yang telah dibentuk agar menyiagakan personil regu pemadam dan peralatan pemadam yang dimiliki sehingga kejadian-kejadian yang lalu dapat ditangani dengan baik.

Kepala Dinas Kehutanan Kutai Timur Idham Edwin didampingi Kepala UPTD PKHL EM Bennie Hermawan mengatakan, selain melaksanakan sosialisasi Karhutla seperti tahun tahun sebelumnya dibeberapa kecamatan yang rawan karhutla, pihaknya juga meningkatkan kegiatan penyuluhan dan pembinaan terhadap masyarakat. Selain itu melakukan koordinasi kepada berbagai pihak serta melakukan pemadaman dini agar bencana asap yang seperti sebelumnya tidak terulang kembali terjadi lagi di Kutai Timur.
   

(AJ/AJ)
  1. Info Kutai Timur
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA