1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

Bupati minta usulan yang disampaikan harus proporsional

“Kades memiliki peran dalam melakukan penyerapan aspirasi warganya agar tidak terlewatkan apa yang diinginkan masyarakatnya,” kata Ismunandar.

Bupati ismunandar ketika membuka Musrenbangcam di kantor Camat Kaliorang dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kutim Hj Encek UR Firgasih dan unsur terkait lainnya. ©2017 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Minggu, 26 Februari 2017 21:59

Merdeka.com, Kutai Timur - Bupati Kutim Ismunandar meminta kepada kepala desa (Kades) dalam mengusulkan program pembangunan di desanya, hendaknya dilihat secara proporsional. Kades juga harus memahami mana jalan yang harus dibiayai pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, sehingga usulan yang disampaikan benar-benar untuk kepentingan masyarakat desa.

“Jika sudah mengetahui seperti itu, usulan yang disampaikan tentunya untuk kepentingan desa. Sedangkan pembangunan infrastruktur provinsi, kabupaten dan pusat, tentunya sudah ada porsi tersendiri,” kata Bupati ketika memberikan sambutan pada Musrenbangcam di kecamatan Kaliorang, Kamis (23/2) lalu.

Pada acara itu hadir juga Wakil Ketua DPRD Kutim Hj Encek UR Firgasih, Waka Polres Kutim Kompol Donny Lumbantoruan, Camat Kaliorang Muhammad Rivai, Kades, ketua RT, BPD, unsur FKPD, sejumlah Kepala OPD dan tokoh masyarakat. Kegiatan ini dipusatkan di kantor Camat Kaliorang dan berlangsung lancar.

Dijelaskan, pembangunan tentu membutuhkan pendanaan, untuk itu Kepala desa yang baru harus memahami mana yang menjadi porsi kabupaten, mana provinsi dan yang melalui pendanaan oleh Pemerintah pusat. Pembangunan yang berskala kabupaten dapat diselenggarakan langsung melalui daerah pinggiran (desa)  lewat dana kabupaten, dan hal tersebut harus dipahami oleh masing-masing kepala desa terpilih.

“Seperti  yang diinginkan pak jokowi melalui nawa citanya membangun dari pinggiran. Sekarang desa telah mendapatkan porsi melalui dana desa untuk membangun dan memenuhi kebutuhannya untuk masing-masing desa. Terkait Musrenbang salah satunya untuk merangkum semua usulan dan keinginan warga desa. Di sini Kades memiliki peran dalam melakukan penyerapan aspirasi warganya agar tidak terlewatkan apa yang diinginkan masyarakatnya,” turutnya.

Baik dari segi perencanaan maupun pelaksanaannya, kepala desa harus mengerti sumber pendanaan, yaitu ada yang dari kabupaten, provinsi dan pusat. Guna membangun desanya kepala desa dapat menggunakan dana yang diberikan kabupaten agar segera dijalankan, dan memperhatikan penyelenggaraannya jangan sampai menyalahi aturan.

“Mari sama-sama menjaga jangan sampai menyalahi aturan dalam pelaksanaan proses pembangunan di desa. Salah satuny contohnya  yang dilakukan sekarang, perencanaan pembangunan melalui Musrenbang, agar usulan yang prioritas dapat langsung dieksekusi. Tentunya lewat pendanaan kabupaten, provinsi dan pusat yaitu dana alokasi khusus,” pintanya.

Camat Kaliorang Muhammad Rivai melaporkan, bahwa usulan yang disampaikan para Kepala Desa nampaknya tidak jauh berbeda dari kecamatan lainnya seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan serta kebutuhan dasar masyarakat lainnya. Sebab, kebutuhan dasar masyarakat seperti itu masih dinilai belum maksimal.

“Salah satunya kebutuhan dasar terdiri  kebutuhan  air bersih di daerah SP yang masih dikelola masyarakat melalui sumur tanah dan belum dikelola oleh PDAM. Jika dikembangkan lebih luas di sini (Kaliorang) memiliki sumber air  dari gunung Sekerat . Demikian juga kebutuhan listrik dan sektor pendidikan, kesehatan yang  juga butuh pembenahan dan perhatian. Kemudian infrastruktur jalan yang rusak akibat arus pertumbuhan ekonomi baik dari sektor perkebunan, perikanan hingga untuk transportasi warga,” terang Camat Kaliorang.  





(AJ/AJ)
  1. Pemerintahan
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA