1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

Pembangunan jalan underpass Pedayak rampung sesuai target

“Selama pengerjaan proyek ini, tidak ada lost time injury (LTI) atau zero accident,” ujar Santoso.

Sejumlah pejabat dan manajemen KPC serta stakeholder kompak melepas balon sebagai tanda peresmian jalan Pedayak di Bengalon. ©2017 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Selasa, 30 Mei 2017 13:57

Merdeka.com, Kutai Timur - Guna membantu masyarakat dalam memperlancar arus lalu lintas, PT Kaltim Prima Coal (KPC) membangun jalan underpass Pedayak di kecamatan Bengalon, kabupaten Kutai Timur. Dan, penggunaan jalan tersebut telah diresmikan pada 23 Mei lalu.

Pembangunan jalan underpass Pedayak tersebut dimulai sejak Agustus 2016 lalu, bertujuan meningkatkan keamanan pengguna jalan umum, atas aktivitas tambang KPC di kawasan Pedayak. Mengalihkan lalulintas tambang menggunakan bagian bawah jembatan, sedangkan masyarakat umum melintasi melalui jembatan yang telah dibangun KPC.

Menurut Edward Prana, PPK Jalan Nasional Simpang Perdau Batu Ampar, pembangunan jalan underpass Pedayak sesuai target yang direncanakan.
“Penghargaan setinggi-tingginya kami berikan kepada KPC dan WIKA (kontraktor), yang telah bekerja keras untuk menyelesaikan pembangunan jalan ini. Ditargetkan selesai sebelum bulan Ramadhan dan terpenuhi,” ujar Edward usai meresmikan jalan tersebut seraya menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPC.

Edward berharap, peresmian jalan underpass Pedayak akan lebih memperlancar lalu lintas lebaran pada ruas jalan Nasional di Provinsi Kaltim. Selain itu dia juga berharap jembatan Pedayak dapat melayani masyarakat secara maksimal dan ikut berperan dalam meningkatkan perekonomian serta kegiatan sosial masyarakat di Kutim.

Project Manager Underpass Pedayak Santoso mengatakan, jembatan dibangun membentang sepanjang 25 meter dengan lebar 9,5 meter. Struktur atas menggunakan beton pra cetak K-600 dan abutment K-250. Sementara lantai jembatan dan parapet menggunakan K-350.

“Yang membanggakan, bahwa selama pengerjaan proyek  ini, tidak ada lost time injury (LTI) atau zero accident,” ujar Santoso yang juga menjabat sebagai Superintendent Mine Planning KPC.

General Manager Contract Mining Division (CMD) Armstrong Tobing mengatakan, underpass Pedayak merupakan jalan underpass ketiga yang telah dibangun KPC. Pertama adalah underpass Inul Lignite, CH1400 dan ketiga adalah underpass Pedayak. Pembangunan jalan tersebut sesuai aturan Gubernur Kaltim No 10 tahun 2012, tentang angkutan batu bara dan kelapa sawit yang melintasi jalan umum.

“Ini adalah salah satu komitmen KPC untuk patuh pada Peraturan Gubernur Kaltim. Memang jika dihitung, untuk membangun konstruksi jalan underpass membutuhkan biaya yang besar. Namun karena komitmen kami untuk patuh pada aturan pemerintah, kami lakukan pembangunan underpass ini,” ujar Armstrong.

Armstrong berharap, dengan selesainya pembangunan berbagai jalan underpass  di lingkungan KPC, aspek keamanan dan kelancaran proses tambang akan lebih baik lagi. Armstrong meyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah yang telah mendukung kegiatan pembangunan dan kontraktor pelaksana PT Wijaya Karya yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik.

(AJ/AJ)
  1. Infrastruktur
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA