1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

Kades harus proaktif kawal usulan desa, guna hindari ‘proyek siluman’

“Jika tak dikawal secara aktif, dikhawatirkan bisa menimbulkan preseden buruk bagi pelaksanaan Musrenbang,” kata Irawansyah.

Suasana Musrenbang di kecamatan Sangatta Utara yang dipimpin Sekretaris Kabupaten Irawansyah Senin (22/2) lalu. ©2017 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Sabtu, 25 Februari 2017 10:54

Merdeka.com, Kutai Timur - Usai melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di desa dan kecamatan, para kepala desa diminta tak tinggal diam. Sebab, usulan yang disampaikan sekarang ini, akan menjadi program tahun 2018 mendatang.

Para kepala desa harus proaktif mengawal usulan program prioritas desa yang disampaikan saat Musrenbang tersebut, agar bisa masuk dalam program kabupaten. Monitor bisa melalui program kerja di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selanjutnya pengawasan perlu dilakukan agar tak ada program yang tertinggal.

“Jika tak dikawal secara aktif, dikhawatirkan bisa menimbulkan preseden buruk bagi pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang digelar tiap tahun,” kata  Sekertaris Kabupaten (Seskab) Irawansyah saat memimpin pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Sangatta Utara, Rabu (22/2/2017) lalu.

Penegasan tersebut disampaikan Irawansyah saat menanggapi masukan dari Badan Perwakilan Desa (BPD) Singa Gembara, yang menyampaikan bahwa terkadang usulan-usulan program pembangunan hanya sekedar usulan, bahkan cenderung tidak pernah direalisasikan. Agar tidak menimbulkan opini dan kesimpulan yang salah, Seskab mempersilakan pada pihak pemerintahan desa atau BPD untuk mengecek langsung program yang telah diusulkan tersebut. Apakah diakomodir dan dikelola oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) atau tidak, kemudian melakukan pemantauan ke OPD teknis terkait. Sehingga fungsi pengawasan dari awal yang dilakukan oleh pemerintah tingkat bawah bisa maksimal.

Diluar itu, Irawansyah juga menegaskan agar setiap program desa yang diusulkan harus sesuai dengan usulan yang disampaikan pada pelaksanaan Musrenbang. Sehingga tidak sampai ada program yang masuk di desa ternyata bukan berasal dari usulan desa atau tanpa sepengetahuan aparat desa dan kecamatan. Ibarat kata seperti “poyek siluman” yang ujuk-ujuk diadakan.

“(Contohnya) Pelaksanaan proyek yang bukan usulan prioritas desa tetapi tiba-tiba muncul di suatu desa. Aparat desa harus tegas menolaknya atau meminta keterangan dari pelaksana proyek. Sehingga semua benar-benar berjalan sesuai dengan usulan sebelumnya,” sebut mantan Sekretaris DPRD Kutim ini.

Pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan Sangatta Utara ini turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kutim Yulianus Palangiran, Anggota DPRD, Pimpinan OPD, Camat Sangatta Utara M Basuni, para Kepala Desa, BPD dan Ketua RT se-Sangatta Utara. Dalam kesempatan itu juga ada sesi tanya jawab yang ditanggapi langsung oleh Seskab Irawansyah, Wakil Ketua I dan OPD teknis terkait serta Bappeda.

(AJ/AJ)
  1. Pemerintahan
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA