1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

Stakeholder diminta terlibat bangun desa maksimalkan dana CSR

“Saya berharap ada keterlibatan stakeholder melalui dana CSR (Corporate Social Responsibility)-nya,” kata Ismunandar.

Bupati Ismunandar ketika membuka dan memimpin Musrenbangcam Kecamata Kaubun dihadiri Wakil Ketua DPRD Encek UR Firgasih, unsur FKPD, OPD, Camat, Kades, RT, BPD dan masyarakat. ©2017 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Senin, 27 Februari 2017 19:19

Merdeka.com, Kutai Timur - Dalam tiap lawatan di Musyarawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) tahun 2017 ini, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar tidak henti-hentinya mengingatkan kepada para stakeholder (perusahaan) yang beraktifitas di Kecamatan untuk terus terlibat dalam program pembangunan, terutama di desa-desa.

Ismu mengatakan sekarang mekanisme program pembangunan yang dilakukan pembangunan yang dimulai dari bawah atau tingkat desa. Agar program berjalan maka pemerintah mengalokasikan Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar dicanangkan untuk tiap desa. Namun bantuan pihak ketiga yakni perusahaan tentu terus diharapkan. Agar mencapai target yaitu desa mandiri.

“Musrenbangcam dilakukan agar tidak ada salah usulan seperti yang dulu-dulu. Lain yang diprioritaskan lain (program) yang datang. Dengan adanya alokasi dana Rp 2 miliar ini pemerintah desa tidak perlu menunggu lagi. Segera melakukan keinginan (pembangunan) masyarakatnya. Saya berharap ada keterlibatan stakeholder melalui CSR (Corporate Social Responsibility) nya. Jangan nyumbang Rp 500 ribu, Rp 1 juta sudah dibilang CSR,” tegas orang nomor satu di Pemkba Kutim ini, di Kecamatan Kaubun.

Untuk memindahkan koordinasi, Bupati lantas meminta agar Camat membuat group chatting yang melibatkan pihak perusahaan dan dirinya. Sehingga pemerintah kecamatan dan desa yang merupakan kepanjangan tangan bupati langsung dapat berkomunikasi terkait permasalah dan solusi yang ada.

“Seperti yang di kerjasamakan antara Pemkab Kutim bersama Teladan Prima Group (TPG). Semoga berjalan terus melalui penyediaan akses power listrik kepada desa. Agar desa bisa nikmati penerangan 24 jam. Segera tahun ini berjalan, karena tiang-tiang listriknya sudah kami (pemkab) anggarkan. Dengan begitu beberapa desa akan dapat 24 jam penerangan. Lalu Pemkab Kutim akan terus mencarikan sumber energy lainnya, untuk Kecamatan Kaubun dan lainnya,” tutur mantan Sekretaris Kabupaten itu.

Penajaman program musrenbang ini disampaikan oleh Bupati di Balai Pertemuan Umum, Kecamatan Kaubun. Turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kutim Encek UR Firgasih berserta anggota DPRD Kutim. Wakapolres Kutim Kompol Donny Lumban Toruan, Camat Kaubun Muhammad Amin, Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Pengembangan Wilayah Bappeda Kutim Akhmad Fauzan. Sejumlah pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Kutim, kepala desa serta puluhan warga kecamatan dan tamu undangan, Kamis (23/2) lalu.

Camat Kaubun Muhammad Amin melaporkan, sebagai usulan untuk program pembangunan akan lebih spesifik dijelaskan oleh para kepala desa. Untuk pemerintah kecamatan sendiri meminta agar adanya dukungan peningkatan sumber daya manusia (SDM) agar bisa terus mendukung desa membangun pada Gerbang Desa Madu (gerakan pembangunan desa mandiri dan terpadu).

“Program prioritas disampaikan langsung oleh Kepala Desa terpilih, dan untuk Badan dan Dinas di tingkat kabupaten kami berharap khususnya yang membidangi peningkatan Sumber daya manusia (SDM) agar dapat memberikan mendukung terutama di desa. Seperti lembaga BPD, LPM, karang taruna, PKK, lembaga adat dan BUMDes. Sehingga lembaga di desa terus kuat dalam mendukung program desa mandiri terpadu,” katanya.

Kabid Prasarana dan Pengembangan Wilayah Akhmad Fauzan menjelaskan, bahwa musrenbang menjadi arah proses usulan aspirasi masyarakat, yang diamanatkan melalui UUD 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional, lalu PP nomor 8 tahun 2008 dan Permendagri 54 tahun 2010. Musrenbang kecamatan dilaksanakan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan  kesepakatan usulan rencana kerja pembangunan desa yang di integrasikan dengan pembangunan daerah.

“Musrenbang bertujuan menyepakati prioritas program kegiatan pembangunan diwilayah kecamatan, menyelaraskan dengan Rencana menengah kabupaten Kutim 2016-2021, dengan tema yaitu mensukseskan gerbang desa madu. Dengan konsep keberhasilan desa madu yang dilihat dari Indek Pembangunan Desa (IPD) yang meliputi fariabel aspek fokus pengukuran seperti kualitas pelayanan dasar, kondisi infrastuktur, aksebilitas transportasi, kualitas pelayanan umum, dan penyelenggaan pemerintahan,” jelasnya.

Dengan prinsip tidak membatasi usulan yang disampaikan, hanya mengedepankan IPD sebagai pengukuran. Agar harapan skoring tiga kriteria desa tertinggal, desa berkembang, desa mandiri dapat berubah di tahun 2017 ini. Diharapkan 23 desa tertinggal pada 2021 mendatang menjadi 6 desa, desa berkembang dari 106 menjadi 85 desa, serta desa mandiri dari 4 menjadi 42.

(AJ/AJ)
  1. Pemerintahan
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA