1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

Pegawai ditertibkan, tim disiplin langsung terjun ke lapangan

“Setelah dipantau ternyata Kamis sudah ada yang pulang ke Bontang, Samarinda, Tenggarong dan Balikpapan dengan mudah,” kata Kasmidi.

Tim disiplin pegawai mencegat pegawai yang mengenakan kendaraan dinas mau ke luar kota Sangatta, jika tak mengantongi surat tugas diminta balik ke Sangatta untuk kembali kerja. ©2017 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Kamis, 09 Februari 2017 16:16

Merdeka.com, Kutai Timur - Setelah memperoleh penghargaan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB), disiplin pegawai terus ditingkatkan. Hal ini dimaksudkan, kinerja pemerintah bisa menjadi lebih baik lagi di masa mendatang.

“Guna mendisiplinkan pegawai, kita telah membentuk tim disiplin. Setelah dipantau ternyata Kamis sudah ada yang pulang ke Bontang, Samarinda, Tenggarong dan Balikpapan dengan mudah. Sementara tingkat kehadiran pada apel pagi masih 80 persen. Mudah-mudahan dengan adanya instruksi dan tim PDKP ini, tingkat kehadiran bisa meningkat lagi,” harap Kasmidi.  

Pembentukan dan penugasan tim PDKP merupakan bentuk tindak lanjut instruksi Bupati Kutim tentang  Penegakkan Disiplin Kerja Pegawai Nomor 862.1/0151/BKPP/SIAK-AA/II/2017 tanggal 7 Februari 2017. Dalam instruksi tersebut, Bupati memerintahkan kepada Kepala OPD melakukan pengawasan tehadap pegawai di lingkungan masing-masing. Kemudian mencatat dan melaporkan tingkat kehadiran seluruh pegawai mulai Senin hingga Jumat.
Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang menyampaikan bahwa beberapa waktu yang lalu intruksi ini telah disampaikan kepada Kepala OPD tentang jam kerja. Selain itu seragam pegawai juga harus menyesuaikan secara nasional. Kecuali Satpol PP dan Dishub yang memiliki seragam dan atribut tersendiri.

Langkah itu merupakan peningkatan disiplin pegawai dilingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) yang dilakukan duet kepemimpinan Bupati Ismunandar dan Wabup Kasmidi Bulang. Tim disiplin ini bertugas khusus mengamankan pejabat, pegawai negeri sipil (PNS) hingga Tenaga Kerja Perangkat Daerah (TK2D) yang “bandel”.

Artinya pegawai yang sering mangkir kerja, tidak masuk kantor dihari-hadir kerja sejak Senin-Kamis, pukul 07.30-16.30 dan Jumat, pukul 07.30-11.30 wita harus siap-siap malu apabila tertangkap razia oleh tim PDKP. Pelepasan tim PDKP yang mulai bekerja pada Kamis (9/2/2017) ini dilakukan oleh Wabup Kasmidi Bulang di Halaman Kantor Sekretariat Kabupaten.

Penegakan disiplin menurut Wabup dilakukan setiap Kamis dan Jumat di Pos Pantau Sangatta-Bontang. Bukan sekali saja, melainkan akan menjadi agenda rutin setiap minggunya. Kasmidi berpesan kepada tim agar melakukan pendekatan secara persuasif. Agar tidak ada kesalahpahaman, sekaligus mengimbau kepada pegawai yang akan pulang agar kembali masuk kerja. Sedangkan pegawai yang sedang melaksanakan perjalanan dinas, Kasmidi mengingatkan untuk tetap menjaga keselamatan dan bekerja sesuai standart operational procedur (SOP).

“Tujuan ditugaskannya tim PDKP ini agar seluruh PNS maupun TK2D dapat menjalankan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yaitu Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai dan Peraturan Bupati Nomor 17 tahun 2014 tentang Kode Etik Pegawai di lingkup Kutim. Sehingga bisa ditegakkan, karena aturan ini telah disepakati bersama baik PNS maupun TK2D,” tegas Kasmidi.   

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Kabupaten Mugeni menambahkan kegiatan ini fokus pada penertiban semua Pejabat, PNS dan TK2D yang bolos pada waktu hari kerja. Serta menindaklanjuti instruksi Bupati berkenaan penegakkan disiplin kerja, agar tidak meninggalkan Kutim sebelum hari dan jam kerja berakhir.

“Penertiban dilakukan mulai Kamis (9/2). Jika ada yang meninggalkan tempat kerja harus dilengkapi dengan surat perintah tugas dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” jelas mantan Kepala Dinas Sosial ini.

(AJ/AJ)
  1. Pemerintahan
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA